Wacana seputar pembatasan
penggunaan kendaraan bermotor pribadi sebagai solusi mengatasi kemacetan di
Surabaya, sepertinya masih jauh dari realisasi. Banyak dijumpai mobil-mobil
pribadi yang hanya berpenumpang satu orang. Bahkan pemerintah kota Surabaya
tengah menyelesaikan pembangunan jalur khusus sepeda pada beberapa titik jalan
utama dengan rute disepanjang sisi jalan. Setiap hari jalur sepeda yang
menghabiskan dana APBD sekitar Rp 2,3 Milyar ini dipenuhi kendaraan bermotor
yang menyebabkan garis pembatas yang dicat putih dan kuning sudah mulai
memudar.
Surabaya dengan intensitas
kegiatan yang tinggi memerlukan tingkat pergerakan yang tinggi pula.
Berdasarkan data Satlantas Polrestabes Surabaya, 2010 disebutkan bahwa komposisi
jumlah moda yang beroperasi adalah 60,48% mobil pribadi dan 22,35% sepeda
motor. Sedangkan ketersediaan mobil angkutan umum yang beroperasi di
jalan-jalan Surabaya hanya sebesar 2,64%, sangat miris bukan? Memang, saat ini
sedang diberitakan bahwasannya keberadaan angkutan umum sangat dipertanyakan
dari segi kualitas, baik kebersihan, kecepatan, hingga masalah keamanannya. Namun
hal ini seharusnya dapat djadikan sebagai renungan bagi setiap pihak yang
berkepentingan dalam memikirkan keberadaan anak cucu kita nantinya.
Pembangunan MRT merupakan salah
satu rencana pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya.
Moda yang didesain dalam “Suro” Trem dan “Boyo” Rail ini menunjukkan ciri khas
kota Surabaya yang dilambangkan oleh ikan hiu dan buaya ini. Pembangunan MRT di
Surabaya ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan jumlah kendaraan di jalan
yang juga mampu meningkatkan kapasitas transportasi publik. Selain itu, dengan
terealisasinya MRT nantinya secara perlahan akan dapat merubah perilaku
masyarakatnya dengan mengalihkan pola penggunaan kendaraan pribadi untuk
beralih ke transportasi masal. Memang, dalam penerapan nantinya akan senantiasa
diperlukan penelitian lebih lanjut terlepas dari kompleknya permasalahan yang
terdapat di kota Surabaya seperti efektifitas waktu tempuh, dampak lingkungan,
hingga tingkat kenyamanan penggunanya.
Pemerintah sebagai pemilik
kebijakan hendaknya dapat berperan aktif serta produktif dalam melakukan
kegiatan perencanaan ruang khususnya dalam hal pengembangan transportasi.
Kegiatan pembiayaan yang dicanangkan harus memiliki strategi yang tepat dan
berdaya saing agar dapat berinvestasi untuk kegiatan pembangunan-pembangunan
selanjutnya. Terdaptnya berbagai perusahaan-perusahaan terkenal di Surabaya
dapat dijadikan sebagai peluang dalam melakukan investasi dalam setiap
pembangunan. Terdapatnya CSR (Corporate
Social Responsibility) sebagai tanggung jawab sosial dapat dioptimalkan untuk kegiatan pembangunan
yang berwawasan lingkungan. Berbagai regulasi yang mengatur harusnya dapat
dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan MRT di Surabaya. Laju jumlah
penduduk yang terus meningkat pesat di kota Surabaya dari tahun ke tahun akan
berpengaruh terhadap jumlah penggunaan lahannya yang menjadi semakin sempit dan
terbatas. Sedangkan pembangunan MRT sendiri akan membutuhkan ruang terutama
pada saat berada dalam tahapan pembangunannya.
Kompleknya peraturan terkait alih
fungsi lahan di Indonesia sendiri menjadi salah satu faktor yang menghambat
pembangunan MRT di Surabaya ini. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama
harus dapat berperan aktif untuk turut mendukung program pembangunan pemerintah
ini. Masyarakat harus aktif menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan apa yang
mereka butuhkan saat ini. Pemerintah menginginkan kegiatan transportasi lancar
namun tidak disambut hangat oleh masyarakat dapat menjadi faktor penghambat
pembangunan MRT sendiri. Hal ini diakibatkan oleh tidak sejalannya jenis
kebutuhan yang dibutuhkan antara masyarakat dan pemerintah. Adanya berbagai regulasi
yang mengatur terutama dalam hal pembebasan lahan menjadikan perlunya bagi
pemerintah untuk beradaptasi dengan karakter masyarakatnya yang “nggak mau
susah.” Lantas bagaimana agar kedua pemangku kepentingan ini dapat berjalan
selaras?
MRT yang digadang-gadang bisa
menyelesaikan permasalahan transportasi terutama di kota metropolitan Surabaya
ini hendaknya dapat terlaksana secara selaras dengan tetap memperhatikan
kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah harus adil dalam melakukan
kegiatan perencanaan dengan meninjau kondisi masyarakatnya terutama pada
beberapa titik yang kawasannya dijadikan sebagai jalur MRT. Koordinasi antara
pemerintah dan berbagai pihak perusahaan atau pengembang harus dapat
mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi sehingga dapat meminimalkan
dampak-dampak negatif yang akan ditimbulkan atas kegiatan pembangunan ini.
Masyarakat sebagai orang yang melakukan aktivitas di jalan sehari-hari harus
dapat mendukung dengan memulai melakukan aktivitas-aktivitas sederhana seperti
menggalakan kegiatan bersepeda dalam berpindah tempat yang tidak membutuhkan
jarak jauh serta mulai menggunakan kendaraan angkutan umum dalam mengantarkan
mereka berpindah tempat. Hal kecil yang dilakukan secara bersama-sama oleh
berbagai pihak akan dapat memberikan perubahan yang berarti kedepannya apabila
dilakukan secara terintegrasi. Jika dapat disimpulkan bahwa peran dari berbagai
lapisan masyarakat dalam mendukung pembangunan MRT sangat diperlukan bukan? MRT
Surabaya, akankah segera terwujud?
Gusti Aditya Rahadyan (PWK ITS 2011)
Gusti Aditya Rahadyan (PWK ITS 2011)

0 komentar:
Posting Komentar